Sulis-Keagungan tuhan

"> ">

Senin, 08 Juli 2013

Sejarah imam al-Ghazali


A.    BIOGRAFI IMAM AL-GHAZALI
Nama lengkap imam al-Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali. Beliau lahir pada tahun 450 H di Tus,suatu kota kecil yang terletak di Khurasan(Irak). Ayahnya adalah seorang tasawuf yang shaleh dan meninggal sunia ketika beliau madih kecil. Akan tetapi sebelum ayahnya wafat telah menitipkan kedua anaknya tersebut kepada seorang tasawuf pula untuk bimbingan dan pemeliharaan dalam hidupnya[1].
al-Ghazali pertama-tama belajar agama di kota Tus,kemudian meneruskan di Jurjan,dan akhirnya berguru kepada imam al-Juwaini di Naisabur. Beliau wafat pada tahun 478 H/1085 M. Kemudian ia berkunjung kepada  kepada Nidham al-Mulk di kota Mu’askar dan daripadanya ia mendapat suatu penghormatan dan penghargaan yang besar,sehingga ia tinggal di kota itu 6(enam) tahun lamanya. Pada tahun 483 H/1090 M,ia diangkat menjadi guru di sekolah Nidhamah Baghdad,dan pekerjaannya itu dilaksanakan dengan sangat berhasil. Selama di Baghdad,selain mengajar,beliau juga mengadakan bantahan-bantahan terhadap golongan-golongan Bathiniyah,ismailiyah,golongan filsafat,dan lain-lain.[2]

Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam al-Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali)[3].
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khawarij.

            Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
Selama di kota Baghdad beliau tertimpa keragu-raguan tentang kegunaan pekerjaannya sehingga beliau tertimpa penyakit yang tidak bisa diobati dengan obat lahiriyah(fisioterapi). Pekerjaannya itu kemudian di tinggalkannya pada tahun 484 H untuk menuju Damsyik dan dikota ini ia merenung,membaca dan menulis,selama kurang lebih dua tahun,dengan tasawuf jalan hidupnya[4]
.
Akibat dari penyakit skeptis ini menurut  M.Subkhan Anshori dalam bukunya yang berjidul filsafat islam antara ilmu dan kepentingan,segala bentuk pemikirannya kemudian tidak bisa dianggap sebagai pencapaian yang objektif. Segala kreatifitas ilmiahnya tidak demi kebenaran,melainkan hanya demi popularitas semata. Kreasi-kreasinya tak lebih hanya sebagai pengantar hakikat kebenaran,dan hanya diperuntukan bagi masyarakat umum bukan para akademisi yang sederajat dengannya[5].
Imam al-Ghazali kemudian pindah ke Palestina dan disini pula beliau tetap merenung,membaca dan menulis dengan mengambil tempat di masjid Baitil Maqdis. Sesudah itu tergeraklah hatinya untuk menjalankan ibadah haji. Setelah itu beliau pulang ke negeri kelahirannya,yaitu kota Tus,dan disana beliau tetap seperti biasanya,berkhalwat dan beribadah. Keadaan tersebut berlangsung sepuluh tahun lamanya,sejak kepindahannya ke Damdyik,dan dimasa ini ia menuliskan buku-bukunya yang terkenal,antara lain Ihya’ Ulumuddin.
B.     KARYA-KARYA IMAM AL-GHAZALI
Untuk urusan tulis menulis al-Ghazali tidak pernah berhenti dalam menghasilkan karya-karyanya,sampai beliau meninggal dunia. Bahka bisa dikatakn sangat produktif dalam menghasilkan berbagai karangannya. Hampir seratus buku yang ditulisnya oleh beliau yang meliputi berbagai ilmu pengetahuan,seperti ilmu fiqh(hukum islam),kajian ilmu kalam(theologi islam),tasawuf,filsafat,akhlak dan lain sebagainya[6].
 Tulisan itu ditulis melalui bahasa Arab dan Persia,diantaranya;
Ø  Kelompok Filsafat dan Ilmu Kalam, yang meliputi:
a. Maqashid al-Falasifah
b. Tahafut al –Falasifah
c. Al- Iqtishad fi al-I'tiqad
d. Al-Munqid fi al-Dhalal
e. Al-Maqashidul Asnafi Ma'ani Asmillah AJ-Husna
f. Faishatui Tafriqah baina al-Islam wa al-Zindiqah
g. Al Qishasul Mustaqim
h. Al- Mustadhiri
i. Huj[jatul Haq
j. Musfinil Kliilafi Ushuluddin
k. Al-Munthaha fi Ilmi al-Jidad
l. Al-Madnun bin ‘ala Ghairilii Ahlihi
m. Mahkun Nadlar
n. Asrar Ilmiddin
o. Al-Arba'in fi Ushuluddin
p. Ijmalul Awwam 'an Ilmil Kalam
q. Al-Qull Jamil fi raddi' ala Man Ghayarul Injil
r. Mi'yarul Ilmi
s. Al- Istishar
t. Isbatun Nadlar
Ø  Kelompok Ilmu Fiqh dan Ilmu Ushul Fiqh, yang meliputi:
a. Al-Basith
b. Al-Wasith
c. Al-Qajiz
d. Khulashatui Mukhtashar
e. Al- Musytasyfa
f. Al-Manqul
g. Syafakluil 'Alii fi Qiyas watta'lil
h. Adz-Dzari'ahilaMakarimisSyari'ah
Ø  Kelompok Ilmu Akhlak dan Tasawuf, yang meliputi:
a.Ihya'Ulumuddin
b.MizanulAmal
c. Kimiyaus Sa'adah
d. Misykatui Anwar
e. Minliajul Abidin
f. 'Adalah Daranil Fakhirah fi Kasyfi Ulumil Akhirah
g. Al-Ainis fil Wahdah
h. Al-QurbanIlallah'AzzaWajalla
i. Akhlaq Al- Abrar wan Najat inin al-Asrar
j. Bidayatui Hidayah
k. Al-Mabadi wa al-Ghayah
l. Tablis al-Iblis
m. Al-Ulum al- Laduniyah .
n. Al-Ma'khadz
o. Al-Amali
Ø  Kelompok Ilmu Tafsir, yang meliputi:
a. Yaqut Ta'wil fi Tafsirit Tansil
b. JawahirAl-Qur'an
C.    PEMIKIRAN IMAM AL-GHAZALI
Dalam ilmu kalam,al-Ghazali ingin mempertegas teori teologi dalam sekte Sunni. Ia berusaha menjustifikasi eksistensi Tuhan,sifat-sifat-Nya,perbuatan-Nya dan legalitas seorang rasul. Beliau berusaha menjempati antara pemikiran mu’tazilah yang menghendaki sepenuhnya kepada akal dan khawarij yang menghendaki tekstualitas ilmu kalam. Menurutnya mu’tazilah dan filosof terlalu berlebihan dalam memberikan porsi kepada akal. Mereka berani melakukan pengingkaran dalam batasan-batasan yang telah disepakati dalam agama. Pada realitasnya pun mereka sering melakukan kesalahan ataupun kecerobohan,artinya mereka pada akhirnya tidak mampu memfungsikan akal secara benar[7].
Pada penerapan selanjutnya,al-Ghazali lebih menyikapi mu’tazilah daripada khawarij. Al-ghazali sangat fokus pada metodologi pemikiran mu’tazilah dan berusaha mematahkan pemikirannya yang sangat mendewakan akal daripada naql. Menurut beliau akal sangat lemah dan tidak pernah netral. Akal bersifat subjektif tergantung siapa yang mau menginterpretasikannya. Baginya akal membutuhkan wahyu untuk mengetahui batasan-batasan benar dan salah.[8]
Menurut hemat kami,akal memang sangat membutuhkan wahyu karena akal tidak akan mampu apa-apa yang ada dibalik kemampuannya,karena akal sangat terbatas kemampuannya.akal tidak akan mampu mengetahui keberadaan tuhan dan segala sifat-sifatnya tanpa bantuan wahyu dari Allah SWT sebagaimana apa yang dikatakan al-Ghazali.
  
Di samping itu al-Ghazali juga oposisi dengan teori wajib seperti apa yang dikatakan mu’tazilah dan filosof. Bagi para filosof dan mu’tazilah Tuhan menciptakan sesuatu merupakan suatu keniscayaan yang harus ada pada Tuhan. Artinya tuhan wajib menciptakan sesuatu ataupun apa-apa yang dikehendakinya seperti mengutus seorang rasul,menciptakan manusia,alam dan segala isinya merupakan wajib bagi tuhan. Bagi al-Ghazali jelas ini sangat bertentangan dengan kaum sunni yang tidak berani mewajibkan sesuatu kepada Tuhan. Tuhan bebas melakukan sesuatu apa yang dikehendakinya,baginya semua hanya bersifat ja’iz tergantung apa yang dikehendakinya karena Tuhan juga mempunya sifat ja’iz menurut al-Ghazali.
Berkat kemampuannya dan kepintarannya,imam al-Ghazali menemukan bahwasanya ada 20 kesalahan yang dibangun oleh para filosof dalam pemikirannya. Pemikiran ini dipandangnya batil atau tidak benar karena lemahnya alasan yang diberikannya. Dari ke dua puluh yang dianggap salah oleh imam al-Ghazali ada tiga pemikiran yang dianggap kufur olehnya karena sudah menyalahi al-Qur’an dan al-Hadits.[9] Pemikiran tersebut yaitu:
Pertama; dalam masalah qodim-nya alam. Menurut imam al-Ghazali,mustahil jika alam dianggap qodim(tidak pernah tidak ada). Menurutnya qodim-nya alam ini akan membawa pemahaman bahwa alam itu ada dengan sendirinya,tidak diciptakan oleh Tuhan. Jika demikian halnya,sudah jelas ini sangat bertentangan dengan Ahlussunah wal Jama’ah dan yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits. al-Qur’an cukup jelas menerangkan bahwasanya Tuhanlah yang menciptakan segenap alam dan isinya termasuk manusia.[10]
Sebaliknya para filosof muslim yang berpaham bahwa alam itu qodim,seperti al-Farabi dan Ibn Sina,paham bahwa alam ini qodim tidak sedikitpun tidak di pahami mereka dengan pengertian bahwa alam ada dengan sendirinya. Menurutnya mustahil Tuhan itu ada sendiri sebelum mencipta pada awalnya,kemudian baru menciptakan alam. Gambaran bahwa pada awalnya Tuhan tidak mencipta,dan setelah itu menciptakan alam,bagi mereka hal ini menunjukkan perubahan pada entitas Tuhan. Tuhan menurut mereka tidak berubah dari awalnya tidak mencipta,kemudian menciptakan.
 Menurut al-Ghazali asumsi para filosof itu sangat bertentangan dengan agama. Alam adalah hadits(baru).diciptakan dari ketiadaan. Melalui kehendaknya,Tuhan telah menentukan penciptaan ini pada masa yang telah ditentukan.entitas Tuhan tidak mengalami perubahan akibat penciptaan alam ini. Semuanya telah ditentukan sebelum penciptaan ini terealisasikan. Tuhan juga tidak mengalami perubahan yang dikarenakan adanya entitas baru yang diciptakannya yaitu alam.[11]
Kedua: Tentang paham bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat(hal-hal yang juz’i,individual/partikular). Para filosof dikafirkan karena pengingkaran mereka terhadap kemampuan Tuhan dalam mengetahui hal-hal yang juz’i. Menurut mereka pengetahuan Tuhan hanyalah bersifat universal,sebab-sebab partikular selalu mengalami perubahan yang mengakibatkan perubahan pada pengetahuan. Jika pengetahuan berubah,entitas yang mengetahui itupun juga akan mengalami perubahan,semisal dari tidak mengetahui menjadi tahu. Dengan demikian untuk menghindari perubahan pada Tuhan,maka Tuhan harus mengetahui secara universal.,artinya serentak dalam satu cakupan sekaligus.[12]
al-Ghazali tidak sependapat dengan hal itu. al-Ghazali mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan pada sebab-sebab partikular tidak membawa perubahan pada entitasnya. Pengetahuan tersebut bagaikan pengetahuan kita akan perpindahan sesuatu di kiri kita menuju arah kanan kita. Kita mengetahui hal itu sebelum terjaidi perpindahan,dan disaat perpindahan itu terjadi,maka pengetahuan kita pada perpindahan tersebut tidak mengalami perubahan pada entitas kita. Perubahan hanya terjadi pada entitas yang melakukan perpindahan,bukan pada entitas yang mengetahuinya. Apabila contoh ini dapat diterima maka pengetahuan Tuhan terhadap sebab-sebab partikular itu tidak mengalami perubahan pada entitas-Nya. Perubahan hanya terjadi pada sebab-sebab partikular saja dan tidak pada entitas yang mengetahui-Nya yaitu Allah SWT.
Lagipula kalaupun perubahan ilmu bisa menimbulkan sesuatu perubahan pada dzat yang mengetahui,sebagaimana yang dipegang oleh para filosof,maka apakah mereka akan mengatakan bahwa berbilangnya ilmu juga ilmu juga menimbulkan bilangan pada dzat Tuhan? Sebab objek ilmu itu banyak,seperti manusia,hewan,tumbuh-tumbuhan. Dan juga para filosof mengatakan bahwa alam ini qodim dan mengakui adanya perubahan-perubahan,yang berarti mereka mengakui adanya perubahan yang qodim. Akan tetapi mengapa mereka tidak membolehkan perubahan pada dzat Tuhan,yang qodim pula?.[13]
Sebenarnya paham bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang bersifat partikular ini bukanlah paham yang dianut oleh para filosof muslim. Paham demikian dianut oleh Aristoteles,bukan oleh para filosof muslim. Inilah yang dikatakan oleh Prof.Dr. Abdul Aziz Dahlan dalam bukunya yang berjudul pemikiran falsafi dalam islam. Kendati demikian,al-Ghazali tetap berupaya menampilkan pandangan dari beberapa filosof seperti Ibn Sina dalam pandangan ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Ketiga: Pengingkaran kebangkitan jasad. Jasad menurut mereka adalah entitas yang tersusun dari berbagai macam unsur. Ketersusu mengurai dan hancur,maka ketetapan da keabadian hanya terdapat pada jiwa manusia,sebab jiwa adalah entitas sederhana yang tidak tersusun dari berbagai macam unsur. Hanya entitas sederhanalah yang mampu menerima keabadian,bukan entitas tersusun,artinya hanya jiwalah yang menerima siksa atau pahala di alam kubur.[14]
Pandangan diatas menurut al-Ghazali sangat bertentangan dengan dalil agama. Ayat-ayat Allah telah memaparkan dengan pasti akan adanya kebangkitan jasad di akhirat. Siksa dan pahala akan dirasakan oleh jiwa dan jasad bersama-sama. Bagi Tuhan membangkitkan jasad bukan hal yang mustahil. Tuhan adalah maha yang berkehendak mutlak dan maha kuasa. Hal ini tidaklah sesulit menciptakan jasad dari ketiadaan.
Menurutnya membantah akal dan filsafat adalah berarti mengukuhkan wahyu nabi,dan untuk selanjutnya mengarah pada justifikasi terhadap mu’jizatnya. Akal harus tunduk terhadap informasi-informasi Nabi,dimana kebenarannya dikukuhkan oleh keberadaannya wahyu Nabi yang diberkan Tuhan.
Menurut al-Ghazali gambaran al-Qur’an dan Hadits tentang kehidupan di akhirat bukanlah mengacu pada kehidupan rohani saja,tapi pada kehidupan rohani dan jasmani. Jasad-jasad dibangkitkan dan disatukan dengan jiwa-jiwa manusia yang pernah hidup di dunia ini untuk merasakan nikmat surgawi yang bersifat jasmani-rohani serta untuk merasakan azab neraka yang juga bersifat rohani dan jasmani. Bagi al-Ghazali kehidupan di surga dan neraka yang bersifat rohani dan jasmani itu,bukanlah sesuatu yang mustahil,dan oleh karena itu gambaran dalam al-Qur’an dan Hadits itu harus dipahami secara harfi/hakiki dan tidak boleh ditakwilkan secara majazi/metafora. Pemahaman bahwa kehidupan disurga dan neraka itu bersifat rohani saja,menurutnya itu adalah pemahaman yang mengingkari adanya kebangkitan jasad pada hari kiamat dan pemahaman demikian bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits,dan oleh karena itu dikufurkannya.[15]
Menurut para filosof-filosof dari segi pikiran,alam akhirat adalah alam kerohanian,bukan alam material(alam kebendaan),karena alam kerohania itu lebih tinggi nilainya. Karena itu menurut mereka,pikiran tidak mengharuskan adanya kebangkitan jasmani,kelezatan atau siksaan jasmani,surga atau neraka dan segala isinya. Kesemuanya ini memang disebutka dalam al-Qur’an tetapi degan maksud untuk memudahkan pemahama terhadap alam kerohanian bagi orang-orang biasa. Keunggulan alam kerohanian sebenarnya juga berlaku dalam dunia ini,yang didasarkan pada kekuatan berfikir,dan kelezatan mendapatkan objel-objek pikiran. Tetapi hal ini tidak bisa dicapai,disebabkan karena kesibukan-kesibukan benda,dan baru dicapai di akhirat nanti dimana kesibukan tadi itu tidak lagi menjadi penghalangnya.
D. ANALISIS
Al-Ghazali adalah tokoh terkemuka dalam kancah filsafat dan tasawwuf. Namanya sudah tidak asing lagi di dengar karena kemashuran beliau dan kecerdasan beliau dalam mengkritisi para filosof yang lain. Sebenarnya al-Ghazali tidak sepenuhnya mengharamkan filsafat,selama filsafat itu tidak bertentangan dengan akidah dan al-Qur’an serta As-sunnah,maka sah-sah saja menurut beliau. Pemikiran para filosof sebagian juga tidak bertentangan dengan akidah menurutnya seperti halnya gerhana bulan dan matahari,tidak ada kekeliruan dari mereka.
Sebenarnya menurut hemat kami,perbedaan yang terjadi antar filosof terutama al-Ghazali dan para filosof yang lain ini terletak pada pemposisian akal,bagaimana sensitifitas dari beberapa filosof dalam mengkaji filsafat dan cara menempatkannya serta cara pandang yang digunakannya. Bagi al-Ghazali akal hanya sebagai alat untuk melogikan ayat-ayat yang terdapat al-Qur’an,tidak lebih dari itu. Akal harus tunduk dan harus dibawah naungan al-Qur’an dan Hadits sehingga tidak menyeleweng dari ajarannya.
E. KESIMPULAN
1. Nama lengkap al-Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali,beliau hidup pada tahun 450 H di sebuah kota yang ada di Irak yaitu kota Tus dan wafat pada tahun 478 H.
2. Karya-karya yang dikarangnya kurang lebih seratus buku/kitab yang dikarangnya dari beberapa cabang ilmu pengetahuan,dan yang paling terkenal kitabnya adalah Ihya’ Ulumuddin.
3. Bermaksud untuk menunjukkan kekeliruan para filosof,al-Ghazali mengarang kitab Tahafudz al-Falashifah,yang mengindikasikan ketidak-koherensian para filosof dengan yang sebenarnya dan untuk mematahkan pemahaman mereka yang terlalu mengidolakan filsafat,namun tidak menyalahkan secara total.
4. Dari beberapa pemikiran para filosof yang dianggap salah/bid’ah,tiga diantaranya mengantarkan mereka pada kekufuran,yaitu pertama masalah qodim-Nya alam,kedua tentang konsep bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang bersifat juz’i(individual/partikular),dan yang ketiga adalah konsep kebangkitan jasad di akhirat.
5. Menurut al-Ghazali membantah akal sama halnya dengan mengokohkan Hadits Nabi dan menjustifikasinya. Akal menurutnya harus tunduk dan patuh di bawah garis al-Qur’an dan Hadits.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar